ImageZakat Profesi
Image

Zakat Profesi

Image
Karang Tengah Kidul, Margosari, Kec. Pengasih, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55652
Rp 25.541.450 terkumpul dari Rp 300.000.000
20 Donasi ∞ hari lagi

Penggalang Dana

Image
Image
Verified Organization

Zakat Profesi adalah bentuk zakat yang dikeluarkan dari penghasilan atau pendapatan yang diperoleh seseorang dari pekerjaannya, seperti gaji, honorarium, atau hasil usaha. Ini merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat nisab (batas minimum) dan mencapai tahun haul (masa satu tahun) dalam pendapatan tersebut.

Tujuan: Zakat Profesi bertujuan untuk membersihkan harta, membantu mereka yang membutuhkan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat secara umum.

Cara Pengeluaran: Biasanya, zakat profesi dihitung sebesar 2.5% dari total pendapatan bersih setelah dikurangi kebutuhan pokok dan kewajiban lainnya. Zakat ini dapat disalurkan melalui lembaga zakat resmi atau langsung kepada penerima yang berhak.

Manfaat: Dengan membayar zakat profesi, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban agama tetapi juga turut berkontribusi dalam pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan di masyarakat.

  • March, 9 2024

    Campaign is published

Binti6 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.404.250
Reny6 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 1.004.250
Sulamto6 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 749.250
Agustina6 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 504.250
Soleh6 bulan yang lalu
Berdonasi sebesar Rp 504.250

Fundraiser

Belum ada Fundraiser

Mari jadi Fundraiser dan berikan manfaat bagi program ini.

Doa-doa orang baik

Menanti doa-doa orang baik

Bagikan melalui:
✕ Close