Zakat Maal adalah zakat yang dikenakan pada kekayaan atau harta yang dimiliki oleh seorang Muslim, seperti tabungan, investasi, emas, perak, dan aset lainnya. Zakat ini dikeluarkan untuk membersihkan harta dan sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan sosial.
Tujuan: Zakat Maal bertujuan untuk membantu orang-orang yang kurang mampu, mendukung kegiatan sosial, dan meningkatkan solidaritas dalam masyarakat.
Cara Pengeluaran: Zakat Maal biasanya dihitung sebesar 2.5% dari total kekayaan yang telah mencapai nisab (batas minimum) dan telah dimiliki selama satu tahun penuh. Zakat ini dapat disalurkan melalui lembaga zakat terpercaya atau langsung kepada penerima yang berhak.
Manfaat: Dengan membayar Zakat Maal, Anda tidak hanya memenuhi kewajiban agama tetapi juga turut serta dalam usaha pengentasan kemiskinan dan pembangunan sosial di komunitas Anda.
Belum ada Fundraiser
Menanti doa-doa orang baik